Kadis Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita Sari Akan Maksimal Pelayanan Masyarakat
Kamis, 07-02-2019 - 17:50:51 WIB
PEKANBARU, Tribunsatu.com –Kadis Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita Sari SSos MSi yang baru dilantik beberapa minggu lalu menggantikan Baharuddin SSos berjanji akan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat terutama pada proses pembuatan e-KTP.
Untuk memaksimalkan kinerja pembuatan e-KTP, maka pihaknya akan terlebih dahulu mengecek UPTD, Kasi dan Kabid dengan segera berkoordinasi untuk mengetahui masalah-masalah yang dihadapi Disdukcapil untuk segera dicarikan solusinya.
“Kami akan segera berkoordinasi di dalam internal baik itu UPTD, Kasi dan Kabid untuk bisa menyelesaikan e-KTP masyarakat yang telah lama belum dikeluarkan. Oleh karena itu para pegawai saya harap dapat bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan jangan menunda-nunda e-KTP masyarakat yang sudah melakukan pengurusan di Disdukcapil,” ujarnya.
Kepada masyarakat Kadis juga berharap agar saat mengurus e-KTP dilengkapi persyaratannya mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan selanjutnya ke UPTD. Selain itu untuk masyarakat yang belum merekam e-KTP diharapkan segera dilakukan, agar saat pengurusan e-KTP, sistem dapat membacanya.
Saat diwawancarai wartawan mengenai banyaknya warga yang belum merekam e-KTP terlebih lagi menjelang Pemilu 2019, lantas Kadis Irma berjanji akan secepatnya menangani hal tersebut. “Kita akan secepatnya menyelesaikan perekaman e-KTP, bagi kami mau ada Pemilu atau tidak, itu tetap tugas kami menyelesaikan pengerjaan e-KTP warga,” ujar Irma.
Irma juga menjelaskan bahwa ketersediaan blangko e-KTP di Disdukcapil juga sering kehabisan dan hal tersebut kerap menjadi kendala, oleh karena itu, dirinya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar Disdukcapil Pekanbaru mendapat blangko lebih banyak lagi.
Lanjut Irma, saat ini Pemko Pekanbaru telah membuat Mall Pelayanan Baru dan akan secepatnya difungsikan. “Di Mall Pelayanan Baru, nantinya masyarakat bisa mengurus kelengkapan surat-surat, baik itu surat pindah/datang, akte kelahiran dan kematian dan yang lainnya. Mall Pelayanan ini memang sengaja dibangun untuk mempermudah masyarakat mengurus izin-izin dari Pemerintahan, dan ini merupakan program Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT untuk menjadikan Pekanbaru Smart City dan Madani,” ujar Irma. (tpktc)
Komentar Anda :